Mati 3 Tahun STNK Diblokir
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo mengudara bersama Radio Gema Bungo pada hari Kamis, 15 Desember 2022. Talk show yang diadakan di Radio Gema Bungo dipandu mengudara kependengar setia radio gema bungo oleh presenter Urie Thohir dengan menghadirkan langsung Narasumber kepala jasa Raharja Muaro Bungo, Doni Firmansyah, Kasubbag umum Samsat Muaro Bungo, Syafrizal dan Kanit satlantas polres Bungo, IPTU Agus Ahmad Yaji.
Kegiatan Radio Talk Show ini menjadi sarana perpanjangan Informasi ke lapisan masyarakat dari PT Jasa Raharja, UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Bungo dan Satlantas Polres Muara Bungo selaku tiga instansi yang berkolaborasi untuk memberikan pelayanan publik di Kantor Bersama SAMSAT. “Mengudara di Radio Gema Bungo Jasa Raharja dan Tim Samat Informasikan Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun STNK Diblokir, Jasa Raharja diwkaili oleh Kepala PT. Jasa Raharaja Perwakilan Muara Bungo Doni Firmansyah” jelas Donny
Jasa Raharja mendukung penuh implementasi pemberlakuan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 “Kendaraan mati pajak dua tahun jadi bodong , melalui agenda talk show di radio kami juga mengedukasi masyarakat terkait impelentasi 2 tahun tidak bayar pajak kendaraan bodong, sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor”imbuh Donny.
Talk Show bersama ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 3 di Provinsi Jambi yang akan berakhir pada 19 Desember .“Bapak Syafrizak Kasubag Umum Samsat Bungo menghimbau pemilik kendaraan bermotor di Kuala Tungkal untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2022 Provinsi Jambi yang belangsung dari tanggal 19 September sampai dengan 19 Desember 2022, bayar Pajak kendaraan data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya “ ujar Donny.
Penghujung talk show, Satlantas Polres Bungo diwakili Iptu Agus Ahmad Yaji mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir resiko kecelakaan. Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi masyarakat indonesi untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. (*)