JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi amanah menyelesaikan santunan korban kecelakaan honda jazz dan carry pick up kecelakaan di desa bukit baling. Kecelakaan lalu lintas antara Mobil Honda Jazz BH-1159-EC dengan Mobil Suzuki Carry Pick Up BH-8316-MJ terjadi di Jalan Lintas Timur – Merlung Km. 44 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muara Jambi pada tanggal 13 November 2022. Kecelakaan menyebakan satu orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka.
Santunan meninggal dunia korban an. Maria Gultom diselesaikan kepada ahli waris korban Jeliwati Mariana selaku anak kandung, setelah di lakukan survei keabasahan ahli waris oleh penanggung jawab Samsat Muara Jambi, santunan meninggal dunia di terima via transfer ke rekening ahli waris pada Kamis (15/12/2022). Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menyampaikan, seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Donny menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Donny. Donny mengatakan, bahwa setiap korban kecelakaan yang masih dalam perawatan di rumah sakit mendapatkan santunan luka-luka atau biaya perawatan perlindungan dasar sebesar Rp20 juta. “Di terbitkan surat Jaminan Biaya Rawatan kepada korban kecelakaan Desa Bukit Baling bagi tiga korban yang hingga kini masih di rawat di RSUD Raden Mattaher dengan nama Sayuti, Lomse Saragih dan AB Marbun” imbuh Donny. Jasa Raharja melakukan koloborasi yang baik dengan POLRI, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban. Pelayanan yang berkomitmen dan berempati kepada masyarakan korban kecelakaan lalu lintas adalah wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. “ Pelayanan kami yang cepat tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” tutu Donny. Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia untuk memperoleh hak santunan saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. (*)Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Santunan Korban Kecelakaan di Desa Bukit Baling
Minggu 18-12-2022,16:43 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,10:24 WIB
Gebuk Bournemouth 2-0, Liverpool Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Ini Posisi Terbaru Klasemen Liga Inggris
Minggu 02-02-2025,10:39 WIB
PANAS! Persaingan di Puncak Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Dikejar Atletico
Minggu 02-02-2025,07:32 WIB
Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Kemenag Angkatan 1 Dibuka 1-7 Februari 2025, Berikut Caranya
Minggu 02-02-2025,06:20 WIB
Ditekuk Espanyol 1-0, Posisi Real Madrid di Puncak Terancam
Minggu 02-02-2025,19:14 WIB
Awal Tahun 2025, Harga Karet di Kabupaten Tebo Masih Stabil
Terkini
Minggu 02-02-2025,21:28 WIB
Polri Sidik Kasus Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF
Minggu 02-02-2025,21:23 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Kavling Hutan Mangrove Maros
Minggu 02-02-2025,21:13 WIB
Polisi Mendalami Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Tasikmalaya
Minggu 02-02-2025,21:00 WIB
Kebakaran Hebat di Toko Mebel Ciranjang Api Berkobar 3 Jam
Minggu 02-02-2025,20:53 WIB