Pemkot Jambi Launching Perwal Lumpur Tinja Terjadwal, Luncurkan Aplikasi Si Praktis

Minggu 27-11-2022,18:57 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

Kadis PUPR Kota Jambi, Masrizal mengatakan, Peraturan Walikota (Perwal) Jambi nomor 9 tahun 2022, tentang penyelenggaraan layanan lumpur tinja terjadwal sudah di launching. Juga sudah ada aplikasi Si Praktis untuk layanan tersebut.

 

"Itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan lumpur tinja terjadwal," katanya.

 

Lanjut Masrizal, masyarakat bisa memesan layanan melalui aplikasi dengan mencantumkan alamat dan identitas.

 

"Kita ada 6 armada layanan yang besar dan ada penambahan 3 armada yang kecil. Lokasinya yang tidak bisa kendaraan besar masuk, kita ada armada kecil," sebutnya.

 

"Untuk respon layanan, dipesan hari itu langsung hari itu mendapat layanan," tambanya.

 

Kedepannya sebut Masrizal, jika sudah mendaftar, maka layanan akan terjadwal.

 

"Sekali dua tahun. Kalau sudah terdata, setiap dua tahun sekali sudah langsung di sedot. Sistem bayarnya nanti bisa per bulan," tuturnya.

 

"Layanan pada tahun berikutnya masyarakat tidak perlu pesan lagi, karena sudah ada data, sehingga jika sudah masuk jadwalnya, kami akan langsung datang ke rumah warga," pungkasnya. (hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait