Resmi, UMP 2023 Jambi Direvisi Jadi Rp2,943 Juta

Sabtu 26-11-2022,09:22 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

Roida mengakui penetapan UMP mengacu pada Permenaker yang baru ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan buruh.

"Kalau sebelumnya kan memang kita protes, Permenaker yang baru ini kita anggap sudah dapat mengakomodir kepentingan kita di dalamnya," pungkasnya. (aba)

Kategori :