KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kades (Pilkades) Serentak untuk 39 desa di kabupaten Kerinci, telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu, saat ini masih dalam tahapan proses penyelesaian gugatan terhadap pelaksanaan Pilkades di tingkat kecamatan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas PMPD Kerinci, Sahril Haryadi. Dia menjelaskan bahwa, untuk tahapan gugatan masuk ke tingkat kabupaten mulai dari tanggal 29-30 November 2022 mendatang. Sebab saat ini masih tahapan gugatan di tingkat kecamatan.
"Sampai saat ini belum ada gugatan yang sampai di kabupaten, karena memang tahapannya belum sampai di tingkat kabupaten. Kalau tingkat kabupaten mulai tanggal 29-30 November, baru bisa disampaikan ke tim penyelesaian Pilkades tingkat Kabupaten,"ujarnya.
Sedangkan saat ini lanjutnya masih dalam proses penyelesaian gugatan Pilkades di tim tingkat Kecamatan, bila tidak bisa diselesaikan ditingkat kecamatan baru bisa di naik ke tingkat Kabupaten gugatanya.
"Tapi kalau sudah selesai di kecamatan Gugatannya tentu tidak ada gugatan yang naik ke tingkat kabupaten, karena di tingkat kabupaten gugatan,"sebutnya.
Ditanya dari 39 desa yang ikut Pilkades ada berapa Desa yang mengajukan Gugatan ? Sahril Haryadi, belum ada laporan dan data yang pasti dari tingkat kecamatan, karena masih diselesaikan kan ditingkat kecamatan.
"Tapi yang ada saya dengar informasi dari media yang mengajukan gugatan ada Dua kecamatan, yakni Pungut Mudik, kecamatan Air Hangat Timur dan Desa Pondok Beringin, kecamatan Tanah Cogok, kalau yang lain belum ada saya dengar informasinya,"bebernya.
Sementara jika ada Gugatan yang tidak selesai di kecamatan, namun penggugat minta dihitung ulang di tingkat kabupaten, kata Sahril harus ada alasan dan bukti lengkap untuk pelaksanaan hitung ulang.
"Misalnya jika gugatannya hanya persoalan DPT, itu tentu tidak bisa dilakukan hitung ulang. Kalau di Pendung Talang Genting, dilakukan hitung pada Pilkades sebelumnya karena mereka memliki bukti lengkap dan ada foto dan lagi videonya, maka dilakukan penghitungan ulang,"pungkasnya.
Terpisah camat Tanco Rifdi dan camat Air Hangat Timur Rijaludin mengakui ada dua desa mengajukan gugatan Pilkades, yakni desa pungut mudik dan desa Pondok Beringin. Namun saat ini masih diproses. (hdp)