Aktivitas Angkutan Batubara akan Dihentikan Sampai Akhir Tahun Jika Pemprov Tak Bantu Perbaikan Jalan

Kamis 10-11-2022,21:24 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

"Jadi ada tanggung jawab perusahaan yang dikoordinir oleh Pemerintah Daerah untuk masalah ini, sesuai dengan aturan pemerintah," kata Dhafi.

Dirinya juga menyinggung mengenai peran Pemprov Jambi yang tergabung dalam pilar kedua dalam tanggung jawab pemangku jalan, yakni masalah ketersediaan kantong parkir dan lahan parkir, hingga ketersediaan mobil derek dari Dinas Perhubungan.

"Itu langkah awal yang harus dilakukan, jika masih memaksa jalan umum dijadikan jalur batubara," pungkasnya. (raf)

Kategori :