Empat Unit Mobil Rental Diduga Telah Digelapkan, Pihak Perusahaan Buat Laporan ke Mapolda Jambi

Selasa 08-11-2022,10:22 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 4 unit mobil rental diduga telah digelapkan oleh pelaku yang menyamar sebagai pelanggan. Dalam hal ini, terdapat dua perusahaan yang menjadi korban kasus penggelapan ini.

Dua pihak perusahaan yang menjadi korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jambi pada Senin (7/11) sore kemarin, dengan didampingi komunitas Buser Rent Car Nasional (BRN) Provinsi Jambi.

Sejumlah mobil yang digelapkan bermerk Daihatsu Xenia, Daihatsu Sigra, Toyota Calya dan Toyota Avanza.

Ketua koordinator daerah BRN Provinsi Jambi, Hafiz mengatakan, pihaknya masih mencari informasi mengenai 4 unit mobil yang digelapkan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, mobil tersebut telah digadaikan di berbagai daerah, termasuk di Bangko Merangin Jambi.

"Karena GPS sudah putus, kami masih mencari informasi lebih lanjut," ujarnya, Selasa (8/11).

Dikatakan Hafiz, pergerakan para pelaku terkesan sudah direncanakan, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

"Kalau sejauh ini, kita menduga proses pergerakan mereka ini terstruktur dan terorganisir. Mereka ini mempunyai rental mobil, lalu menyuruh orang yang merental mobil, terus mobilnya digadai. Banyak jaringannya," tuturnya.

Saat hendak menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil rental dengan berbagai macam alasan, salah satunya dengan modus keperluan keluarga.

"Sudah beberapa bulan beroperasi. Otak penggelapan ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jambi, ia menyuruh orang untuk mencari mobil rental," ungkap Hafiz.

Berdasarkan informasi yang didapat BRN Provinsi Jambi, terdapat setidaknya 20 unit mobil rental yang sudah dicuri sindikat spesialis penggelapan kendaraan rental ini.

"Kami datang ke Polda Jambi membuat laporan, supaya segera diproses," pungkas Hafiz. (raf)

Kategori :