Mama Wajib Tau, BPOM Kembali Merilis 65 Obat Tanpa Etilen Glikol, Ini Daftarnya

Sabtu 29-10-2022,07:20 WIB
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ada yang terbaru dari BPOM. Baru-baru ini BPOM kembali merilis 65 obat yang bebas etilen glikol (EG) atau tanpa bahan pelarut 

Sebelum merilis daftar 65 obat terbaru, BPOM juga telah merilis sebanyak 133 obat yang bebas etilen glikol atau tanpa bahan pelarut.

Selain tidak mengandung etilen glikol, daftar obat tersebut menurut BPOM tidak menggunakan 4 bahan pelarut yang berpotensi mengandung cemaran.

Dengan tambahan 65 daftar obat sirup tersebut, kini total menjadi 189 yang dinyatakan tidak mengandung etilen glikol.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menjelaskan, sebelumnya telah dirilis dalam hasil pemantauan keempat sebanyak 133 daftar obat yang tidak mengandung 4 bahan pelarut tersebut, dan bebas etilen glikol maupun dietilen glikol.

Adapun 4 bahan obat tersebut adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserol atau gliserin.

Dengan demikian saat ini sudah ada 189 daftar obat yang bebas etilen glikol maupun dietilen glikol berdasarkan pengujian dari BPOM.

Kemudian ada 23 daftar obat yang memiliki kandungan tetapi masih dalam batas aman atau di bawah dari kadar yang ditentukan, sehingga masih dapat digunakan.

"Daftar obat tersebut nanti akan disampaikan kepada Kemenkes untuk dirilis dalam surat edaran seperti yang sudah dilakukan," kata Penny dalam keterangan pers virtual yang diikuti radarcirebon.com.

Berikut adalah daftar 65 dari 189 obat yang bebas dari etilen glikol dan dietilen glikol atau update terbaru.

1.Ambroxol HCI (erlangga Edi Labolatories)

2.Bisolvon (Aventis Pharma)

3.Cafaflam (Novartis Indonesia)

4.Chloramphenicol Palmitate (Meprofarm)

5.Chloramphenicol Meleat (Yekatria Farma)

Kategori :