Dinkes Kerinci Himbau Apotek dan Tenaga Kesehatan tak Menjual dan Meresepkan Obat Sirup

Kamis 20-10-2022,18:28 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Setya Novanto

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Meskipun Dinkes Kerinci belum mendapati adanya kasus gangguan ginjal akut atau atipikal pada anak di Kerinci, namun Dinkes menghimbau apotek dan tenaga kesehatan tak menjual atau mengunakan obat dalam bentuk sirup. 

Kadinkes H Hermendizal SKM mengatakan Dinkes sudah mengeluarkan himbauan menindak lanjuti kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak. Dalam himbauan tersebut, apotek diminta tidak melakukan penjualan obat sirup, tenaga kerja kesehatan juga dilarang untuk meresepkan obat sirup pada masyarakat sementara waktu hingga pengumuman resmi dari pemerintah.

Dinkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk sementara agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Tetapi dalam bentuk tablet atau kapsul. 

"Sejauh ini belum ada kasus. Tapi Kita sudah mengeluarkan edaran. Kita menghimbau dan meminta seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah, " kata Kadinkes dikonfirmasi Jambi Ekspres, Kamis (20/10/2022). 

Selain itu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan agar meminta keluarga pasien menginformasikan dan menyerahkan obat-obatan yang digunakan sebelum rumah sakit/pelayanan kesehatan lainnya tempat pasien dirawat. (Hdp)

Tags : #obat sirup
Kategori :