Ini Kronologis Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Diciduk Sebelum Masuk Istana Negara

Sabtu 15-10-2022,06:24 WIB
Editor : Setya Novanto

Irjen Teddy Minahasa Putra memiliki total kekayaan menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periode 2021 mencapai Rp 29,97 miliar. Berdasarkan pencarian melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203.

Rinciannya rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar, harta bergerak Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. (disway)

Kategori :