Teddy Minahasa Menjual Barang Bukti Sabu Seberat 5 Kg Hasil Sitaan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 Lalu

Jumat 14-10-2022,17:59 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puji-pujian yang diberikan kepada Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 lalu ternyata berakhir kelam.

 

Polda Sumatera Barat di bawah pimpinan Irjen Pol Teddy Minahasa pada Mei itu berhasil mengungkapkan peredaran narkoba terbesar dalam sejarah Sumatera Barat.

 

Ketika itu Polres Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram. 

 

Sabu seberat 41,4 kilogram itu diduga berasal dari Selat Melaka atas kendali jaringan narkoba internasional. Rencananya akan diedar pelaku di wilayah Bukittinggi dan wilayah lain di Sumatera Barat. 

 

Polres Bukittinggi ikut meringkus delapan tersangka yang mayoritas tinggal di Bukittinggi dan Kabupaten Agam. 

 

Menurut sumber di Mabes Polri yang dikutip Jambi Ekspres, penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa ternyata berkaitan dengan barang bukti sabu 41,4 kilogram yang berhasil diamankan Polres Bukittinggi itu.

 

Diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti sabu itu seberat 5 Kg kepada Kapolres Bukittinggi. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang perempuan bernama Linda atau sering dipanggil Mami. 

 

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers sore Jumat (14/10) juga menjelaskan kronologi keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa. 

 

Terkait dugaan keterkaitan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti Polres, kata Kapolri akan didalami. "Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan, dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen TM) menjual (Sabu) sedang kita dalam kan," tambahnya.

Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, kata Kapolri semua bermula ketika Polda Metro mendapatkan laporan masyarakat lalu berhasil menangkap masyarakat sipil lalu dilakukan pengembangan. 

 

Dari pengembangan ini kata Kapolri, ditemukan keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang memiliki jabatan kapolsek.

 

“Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi,” lanjut Sigit.

 

Dari mantan Kapolres Bukittinggi ini baru diketahui keterlibatan Teddy Minahasa. “Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” kata Kapolri. 

 

Kemudian Kapolri memerintahkan Kadiv Propam menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan. 

 

Kapolri menegaskan, usai terlibat dalam kasus narkoba ini, Irjen Teddy Minahasa terancam PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). 

 

Saat ini kata Kapolri, Irjen Teddy Minahasa ditahan di tempat khusus.

 

Selain itu Irjen Teddy Minahasa juga akan segera diproses oleh Divpropam Polri terkait dengan kasus narkoba.

 

Kapolri juga menegaskan pihaknya akan melakukan bersih-bersih di tubuh Polri sehingga dapat mengembalikan citra Kepolisian yang terusik oleh sejumlah oknum.

 

Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Kaya Raya

 

Teddy Minahasa sebelumnya adalah Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia juga sempat tercatat sebagai Kapolda termuda.

 

Teddy Minahasa Putra lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993. 

 

Dia merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara pada tanggal 23 November 1971

 

Teddy pernah mengemban sejumlah tugas penting di kepolisian seperti pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

 

Dia juga pernah tercatat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karo Paminal Div Propam Polri.

Ketika menjadi staf ahli wakil presiden itu, Teddy Minahasa masih berpangkat Brigjen, ia mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI. 

 

Penghargaan diperoleh karena Teddy menjadi lulusan terbaik pada kriteria Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik.

 

Karirnya pun makin bersinar, Teddy lalu menjabat sebagai Kapolda Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, dan Staf Ahli Manajemen Kapolri.

Laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang bias diakses melalui website resmi lhkpn.kpk.go.id, jumlah harta Teddy terbilang tidak sedikit. 

 

Jumlah harta Teddy dalam situs itu mencapai Rp 29.974.417.203,atau sekitar Rp 29,97 Miliar, mendekati angka 30 M. 

 

Data harta Teddy ini cukup update karena di situs tercatat harta Teddy baru dilaporkan pada Maret 2022 saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

 

Teddy tercatat juga memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang ada di berbagai wilayah, seperti Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Tanah dan bangunan ini ditaksir dalam angka sekitar Rp 25.813.200.000.

 

Selain itu Teddy juga melaporkan harta bergerak yaitu empat kendaraan dengan rincian Mobil Jeep Wrangler keluaran tahun 2016 senilai Rp 750 juta,  Toyota FJ 55 keluaran tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ80R keluaran tahun 1996 senilai Rp 600 juta.

 

Harta bergerak punya Teddy lainnya sejumlah Rp 500 juta dan juga punya surat berharga senilai Rp 62.500.000. Teddy juga melaporkan kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.523.717.203. 

 

Punya Hobi Mentereng

 

Jenderal bintang dua ini mempunyai hobi yang cukup mentereng. Ia sangat gemar mengendarai moge alias motor gede Harley Davidson. Tak heran ia juga melaporkan koleksi moge nya di LHKPN yaitu sebuah Motor Harley Davidson Solo 2014 yang harganya lebih dari setengah Miliar yaitu Rp 650 juta.

 

Bahkan, dia menjadi Ketua Umum (Ketum) Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) untuk periode 2021-2026. (*)



Kategori :