JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Salah satu pelabuhan bongkar muat batu bara di Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, dihentikan beroperasi lantaran tidak memenuhi standar.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi KSOP Talang Duku, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Polda Jambi, Kamis (13/10) malam.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan hal tersebut. Katanya, rapat kordinasi itu merupakan inisiasi Polda Jambi untuk megatasi permasalahan lalu lintas angkutan batu bara sejak dari mulut tambang hingga pelabuhan.
"Menindak lanjuti rapat koordinasi yang diinisiasi Polda Jambi, Kamis (13/10) malam, petugas KSOP Talang Duku melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelabuhan bongkar muat batu bara, dan diketahui bahwa pelabuhan tersebut belum memenuhi standar," jelas Mulia. (14/10)
Ia mengatakan operasional tempat muatan batu bara tersebut diberhentikan sampai selesai dibenahi dan memenuhi kelayakan standar.
"Operasionalnya dihentikan untuk beberapa hari ke depan guna dibenahi," sambungnya.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolda Jambi, ujar Mulia, pelabuhan bongkar muatan batu bara semestinya memiliki pelayanan yang cepat, pintu yang luas, dilengkapi kantong parkir, lampu penerangan, infrastruktur jalan yang memadai, jumlah tenaga kerja didukung peralatan kerja yang memadai, dan tentunya tata kelola yang baik.
"Serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja," katanya.
Ditambahkan Mulia, salah satu penyebab kemacetan lalu lintas angkutan batu bara, yakni infrastruktur jalan yang rusak di sepanjang mulut tambang sampai pelabuhan.
"Kepadatan kendaraan yang menimbulkan kemacetan juga disebabkan lambatnya pelayanan bongkar muat di pelabuhan Talang Duku," pungkasnya. (raf)