JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Provinsi Jambi, Senin (3/10). Hasil rakapitulasi untuk periode September terhitung sebanyak 2.458.509 pemilih.
Jumlah ini terdiri dari 1.240.620 pemilih laki-laki dan 1.217.889 perempuan. Pemilih ini tersebsar di 8.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), berdasarkan data Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020 kemarin.
Menariknya, jumlah pemilih DPB Jambi periode September bertambah sebanyak 121.614 dari hasil rakapitulasi DPB periode Agustus lalu sebanyak 2.336. 895 pemilih.
Progres jumlah pemilih ini berbanding terbalik dari periode Juli ke Agustus yang justru berkurang 57.304 pemilih. Dimana untuk periode Juli, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebayak 2.394.199 pemilih.
Komisioner KPU Provini Jambi, Ahdiyenti membenarkan adanya penambahan jumlah pemilih untuk periode September. Penambahan itu terjadi karena beberapa faktor, salah satunya pemilih pemula.
“Iya, ada penambahan sekitar 121 ribu lebih. Itu hasil rekapitulasi kita yang plenonya dilakukan berjanjang dari kabupaten/kota,” ucapnya.
Menurut Ahdiyenti, perubahan data pemilih ini adalah hal yang lazim. Bisa saja, jumlah berkurang karena ada yang meninggal, pindah domisili, TNI/Polri dan sebagainya. “Tapi pergeserannya tidak terlalu signifikan. Ada yang bertambah dan ada yang berkurang,” jelasnya.
Untuk DPB periode September, kata Ahdiyenti, terdapat juga pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 52.968 pemilih. Itu disebabkan adanya yang pindah sebanyak 47.589 pemilih, ganda 398 pemilih, TNI/Polri 44 pemilih, bukan KTP-E atau Surket 3.667 pemilih.
“Untuk periode September ini ada juga yang TMS sebanyak 52 ribu. Ada yang ganda, TNI/Polri, pindah dan sebagainya,” pungkasnya. (aiz)