JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapan pake baju shopee? Pertanyaan ini sering ditulis netizen dalam berbagai saluran akun sosial media.
Baju shopee menjadi kata sindiran yang banyak digunakan netizen untuk Putri yang tak kunjung ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Agustus 2022 lalu. Status Putri sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Pertama keterangan saksi dan bukti kedua berupa video CCTV di rumah pribadinya Saguling dan di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, tempat penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dilakukan. Hari ini, Jumat keramat, penutupan bulan September tanggal 30 sore, Putri akhirnya ditahan juga oleh polisi di Rutan Mabes Polri. Pengumuman penahanan langsung dilakukan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Keputusan Polri ini dianggap banyak pihak cukup telat namun harus tetap diapresiasi karena sesuai harapan banyak pihak. Penahanan ini cukup dramatis, detik-detik terakhir kebebasan Putri, ia keluar dari Markas Besar Polri menggunakan baju oranye atau baju tahanan. Di depan jurnalis dan di depan kamera, Putri mengatakan ia ikhlas menerima apa yang sedang ia jalani saat ini. Ia juga mohon doa agar bisa melalui fase kehidupannya yang sekarang. Putri juga mengajukan permohonan izin untuk menitipkan anak-anaknya, baik di rumah maupun di sekolah mereka masing-masing. Menarik, Putri di depan kamera juga sempat menyampaikan pesan untuk anak-anaknya. “Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesannya. Fisik dan Psikologis Putri Sehat Sebelum ditahan, Putri menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang kesehatan Bareskrim sekitar pukul 12.48 Jumat (30/9). Putri datang ke Mabes Polri menggunakan sweater biru muda, Arman Hanis tim kuasa hukum Putri mengatakan kehadiran mereka pagi tadi di Mabes untuk melakukan wajib lapor. Putri juga saat datang terlihat menghindar dari kejaran wartawan dan mengelak dari sorotan kamera. Kata Arman, hasil cek kesehatan Putri sangat baik meski secara psikologis dinyatakan masih ada trauma atas kejadian yang telah ia alami. Kapolri, Listyo Sigit juga mengumumkan kesehatan Putri dalam kondisi sehat, baik fisik maupun mental. Penahanan Putri juga dikatakan Listyo merupakan bentuk komitmen Polri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, semua dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu. Berkas perkara lima tersangka yaitu Ferdi Sambo, Bharada E, Ricky, Putri dan Kuat Ma'ruf juga sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. (dpc)Di Depan Kamera Putri Titip Pesan untuk Anak-anaknya Agar Rajin Belajar
Jumat 30-09-2022,22:06 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 18-01-2023,16:18 WIB
Putri Candrawati Dituntut 8 tahun, Ayah Brigadir J kecewa
Rabu 18-01-2023,14:32 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin 16-01-2023,14:26 WIB
Jaksa: Ada Perselingkuhan Antara Putri Chandrawathi dan Brigadir J
Senin 16-01-2023,13:53 WIB
BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin 31-10-2022,16:02 WIB
JIka Berbohong, ART Ferdy Sambo Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,20:51 WIB
Hyundai Welcomes 2025 with the Launch of the New CRETA N Line Turbo and New CRETA in Indonesia
Kamis 09-01-2025,15:08 WIB
Kasus Investasi Bodong Tambang Batu Bara yang Melibatkan Sekda Batanghari Berakhir Damai
Kamis 09-01-2025,17:34 WIB
Umpatan Kocak Penumpang Batik Air Saat Ada Dua Penumpang Tantrum Diusir Gegara Sabuk Pengaman
Kamis 09-01-2025,23:47 WIB
Ratu Entok yang Menyuruh Yesus Potong Rambut Ditolak Hakim
Kamis 09-01-2025,21:13 WIB
Warga Kaget Tiba-Tiba Jambi Ekspres dan Yamaha Grebek Kampung di Merangin
Terkini
Jumat 10-01-2025,11:55 WIB
Suci Nora Julina Putri, Raih Gelar Doktor Bimbingan Konseling Diusia 28 Tahun
Jumat 10-01-2025,10:51 WIB
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang
Jumat 10-01-2025,10:36 WIB
Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Jumat 10-01-2025,10:19 WIB
Dorong Pertumbuhan Perbankan OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha
Jumat 10-01-2025,07:38 WIB