Lagi, 11 Orang Komplotan Geng Motor Ditangkap, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa 27-09-2022,20:44 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

"Rata-rata mereka masih pelajar SMP dan SMA di Kota Jambi,"sebutnya. 

Para komplotan geng motor yang diamankan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raf)

Tags : #geng motor
Kategori :