Tunjangan jabatan struktural
Tunjangan jabatan fungsional
Tunjangan lainnya.
Gaji dan Tunjangan PNS
Lalu, apakah gaji dan tunjangan PNS lebih besar dari pada gaji dan tunjangan PPPK?
Gaji PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Dengan aturan itu, maka besaran gaji PNS di seluruh Indonesia dipastikan sama.
Sama dengan PPPK, gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan I sampai golongan IVe.
Yang membedakan hanyalah besaran tunjangan saja. Namun soal tunjangan, PNS dan PPPK ‘bernasib’ sama.
Yakni ditentukan kemampuan daerah masing-masing.
Berikut besaran gaji PNS:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500