Ini Kalimat Sakti Istri Bripka RR Hingga Membuat sang Suami Berani Melawan Skenario Sambo

Selasa 13-09-2022,20:11 WIB
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terungkap, kalimat sakti istri Bripka Ricky ampuh membuat suaminya melawan Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan salah satu anggota tim kuasa hukum Ricky Rizal alias Bripka RR, Zena Dinda Defega.

Menurut Zena, kliennya telah berkata jujur mengenai insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J.

Menurut Zena, Bripka Ricky telah mengubah keterangan awal dan tak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Disebutkan bahwa, Bripka Ricky putar haluan melawan Ferdy Sambo setelah bertemu sang istri di Rutan Bareskrim Polri.

Nah, ternyata ada kalimat sakti yang dilontarkan sang istri sampai membuat Bripka Ricky melawan Ferdy Sambo.

Menurut Zena, istri Bripka Ricky menangis dan meminta suaminya berkata yang sebenarnya.

"Keluarganya menangis dan meminta dia jujur," ujar Zena di Bareskrim Polri, dilansir dari JPNN, Selasa (13/9).

Sang istri juga meminta Bripka Ricky mengingat keluarga dan anaknya yang masih kecil.

"Ingat keluarga, masih ada keluarga, anaknya juga masih kecil. Istrinya meminta Bripka RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," kata Zena.

Perempuan berambut panjang ini menyebutkan Bripka Ricky memiliki tiga orang anak. "Ada tiga, kembar usia tujuh tahun, (satu lagi) setengah tahun," tutur Zena.

Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang kematian Brigadir J, yakni tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.

Tersangka pertama dalam kasus ini ialah Bharada Richard. Bripka Ricky menjadi tersangka kedua. Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (jpnn)

Kategori :