LAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ketika tahu harkat dan martabat keluarganya tercoreng, MA pria 29 tahun ini langsung bertindak tanpa pikir panjang
Kejadian bermula ketika MA mengetahui istrinya dicium oleh pria kenalannya bernama AN usia 35 tahun. Merasa sakit hati dan tak terima kejadian ini, kemudia MA mencoba memancing kehadiran AN ke rumahnya. Saat pulang ibadah, MA sengaja mengundang AN datang ke rumah lalu mendahuluinya dengan basa basi dengan menawarkan rokok kepada AN. Namun tak lama kemudian, MA yang sakit hati ingat istrinya dicium AN, langsung memukul korban AN dengan sebatang kayu hingga babak belur, AN tak mampu melawan karena kayu diayunkan oleh MA dengan cepat penuh emosi. Kemudian, MA pun langsung diamankan oleh petugas Polsek Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Kapolsek Sekampung Udik , Iptu Eko Budiarto, dikutip Jambi Ekspres dari jpnn.com mengatakan, kasus ini terjadi akibat dugaan sakit hati pelaku terhadap korban. "Korban AN dihajar hingga babak belur akibat ulahnya sendiri," kata Eko Minggu (4/9). Penangkapan MA juga didahului atas laporan AN atas penganiayaan yang ia alami. Pesan moral, hati-hati jangan sembarangan mencium istri orang. (dpc)Tak Terima Istri Dicium Pria Lain, Begini Endingnya, Ngeri
Senin 05-09-2022,07:00 WIB
Editor : donapiscesika
Tags : #pelaku pemukulan
Kategori :
Terkait
Senin 05-09-2022,07:00 WIB
Tak Terima Istri Dicium Pria Lain, Begini Endingnya, Ngeri
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,11:41 WIB
Gubernur hingga Tokoh Agama Diundang Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Berikut Daftarnya
Selasa 13-10-2026,10:14 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jambi Edukasi Masyarakat, Apa Itu Foto Geotagging Dalam Kelengkapan Berkas Pertanahan?
Selasa 13-10-2026,09:18 WIB
Bank Jambi Raih Penghargaan Best Performance-Bank BPD (Sumatera–Kalimantan)
Selasa 13-10-2026,14:04 WIB
Jangan Ukur Sukses Digital Pendidikan dari Hari Peluncuran
Selasa 13-10-2026,10:14 WIB
Sabang Raya Indah Group Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Empat Posisi Strategis
Terkini
Rabu 14-10-2026,06:49 WIB
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BRi debitur a.n Hefni dan Muntaz Begam/Muntaz Begam
Rabu 14-10-2026,06:44 WIB
DPRD Muaro Jambi Bentuk Panja Bahas 10 Ranperda
Rabu 14-10-2026,06:39 WIB
Pemprov Jambi Usul 1.800 Formasi CPNS Khusus untuk Guru di 2027
Rabu 14-10-2026,06:25 WIB
Bupati M Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Lepaskan Kepentingan Pribadi
Rabu 14-10-2026,06:20 WIB