JAMBI EKSPRES EPAPER

DPRD Muaro Jambi Bentuk Panja Bahas 10 Ranperda

DPRD Muaro Jambi Bentuk Panja Bahas 10 Ranperda

Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi, Selasa (13/10).--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembahasan sekaligus menyempurnakan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Usul 1.800 Formasi CPNS Khusus untuk Guru di 2027

Pembentukan Panja tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Muaro Jambi, Selasa (13/10/2026), di Gedung DPRD Muaro Jambi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II, Jurjani, serta dihadiri anggota DPRD dari masing-masing fraksi. Dalam rapat tersebut, agenda utama difokuskan pada penyampaian namanama calon anggota Panja dari setiap fraksi untuk membahas 10 Ranperda yang terdiri dari enam usulan pemerintah daerah dan empat Ranperda inisiatif DPRD.

BACA JUGA:Bupati M Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Lepaskan Kepentingan Pribadi

Enam Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mencakup sejumlah bidang, di antaranya penyertaan modal, pengelolaan barang milik daerah, penataan desa, pencegahan dan penanganan perumahan kumuh, serta penanggulangan kebakaran.

Sementara itu, empat Ranperda inisiatif DPRD meliputi sektor kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan perempuan, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, serta perlindungan dan pemberdayaan petani. Pembentukan Panja menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Melalui panitia kerja tersebut, setiap Ranperda diharapkan dapat dikaji secara lebih mendalam, sehingga substansi aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.

BACA JUGA:Pemkab Merangin Gelontorkan Rp1,8 Miliar untuk Perangi Stunting dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Selain itu, pembahasan melalui Panja diharapkan mampu menyelaraskan kepentingan legislatif dan eksekutif dalam merumuskan regulasi yang tepat sasaran serta dapat diterapkan secara efektif.

DPRD Muaro Jambi berharap seluruh Ranperda tersebut dapat dibahas secara optimal hingga memenuhi tahapan yang diperlukan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi produk hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Muaro Jambi secara berkelanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait