Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP (23) tertangkap berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24).
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
EP digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Usai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.
Terpisah, Kapolsek IB I, Kompol Roy Tambunan SP SIK membenarkan jika saat ini kedua pasangan selingkuh tersebut telah diamankan.
"Iya benar anggota kita juga ikut langsung melakukan penggerebekan atas informasi dari suaminya yang merupakan personel Polres Banyuasin. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Roy.
Terkait hasil temuan sejumlah barang bukti yang ikut diamankan saat dilakukan penggerebekan, Roy belum mau menjelaskannya secara detail.
"Kalau sudah selesai penyelidikannya nanti akan kami sampaikan," tutupnya.(*)