JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jambi serius mempersiapkan antisipasi penghapusan honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2023 mendatang. Dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, beberapa hari kedepan dijadwalkan akan duduk bersama dengan BPKPD dan BKD terkait sejauh mana kemampuan APBD.
“Ini untuk merekomendasikan penerimaan guru PPPK. Ini penting karena perbandingan 5.038 kebutuhan Provinsi Jambi sementara informasi awal penerimaan hanya 108 untuk Guru dan Tenaga Pendidik dan 42 lainnya untuk tenaga Kesehatan,” ujar Fadli.
Ia tak memungkiri, Komisi IV akan berupaya menambah kuota penerimaan PPPK secara maksimal. “Kalau ada peluang tambah kuota kenapa tidak, asal kemampuan APBD kita mampu membayar gaji. Karena PPPK ini murni APBD dan tidak bersumber APBN,” tegasnya.
“Kalau maksimal 200 hitung-hitungan kuota PPPK sesuai kemampuan APBD, akan kita tambah alokai kuota PPPK ini,” tegasnya.
Sejauh ini, ia mengakui belum ada bocoran pasti dari BPKPD terkait berapa orang PPPK yang mampu dikover keuangan daerah APBD tiap tahunnya. Yang ada baru hitungan dasar dari Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menghitung, paling tidak APBD mampu menanggung 108 PPPK untuk tahun ini.
Fadli menyatakan hingga kini juga belum ada jadwal pasti dari pemerintah pusat terkait jadwal pasti ujian PPPK. Karena saat ini yang deigemborkan pemerintah sedang melakukan pendataan valid jumlah honorer.
“Setidaknnya ada 4 kriteria penerimaan PPPK juga, seperti lulus passing grade pada tahun 2021. Kemudian mereka yang sudah mengabdi honorer puluhan tahun, lalu ada beberapa kriteria yang harus diikuti sesuai aturan kementerian,” kata Fadli menjelaskan syarat PPPK.
Yang jelas persiapan PPPK ini, terang Fadli, perlu jadi perhatian komisi IV lantaraan aspirasi guru honorer tlah disampaikan ke pihaknya.
“Ada yang tiga hingga 15 tahun mengabdi. Ini jadi perhatian khsusu untuk mengakomodir dengan baik kedepannya. Kembali kita pertanyakan jika honorer dirumahkan, siapa yang mau mengajar untuk SMA/SMK Provinsi Jambi begitu banyak,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengakui dari informasi terakhir dari usulan penerimaan seribu PPPK dari guru honorer, hanya diterima 108 untuk formasi guru. "Begitu info terakhirnya dan akan kita lihat perkembangannya," jelasnya.
Varial mengakui untuk keputusan persetujuan jumlah pasti yang akan diputuskan kementerian.
“Untuk sekarang ini kekuatan anggaran kita juga harus dikaji lagi. Untuk mempersiapkan segala kemungkinan ini,” tambahnya.
Meskipun adanya aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai penghapusan guru honorer pada tahun 2023, terkait hal itu Varial Adhi mengatakan bahwa guru honorer tidak mungkin dihapuskan.
“Tidak mungkin guru dihapuskan dan akan kita dorong guru honorer untuk jadi PPPK,” tegasnya.(aba)