JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID–Tiga hari setelah tewas tepatnya 11 Juli 2022 ada kejadian aneh di rekening bank Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di rekening Anggota Brimob Polda Jambi itu terjadi transfer uang Rp200 juta pada 11 Juli 2022, sedangkan Brigadir J tewas pada 8 Juli.
yamaha--
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kejahatan lain yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap kliennya, salah satunya menyangkut transfer uang Rp200 juta ke rekening salah seorang tersangka
Ia menyebutkan, kejahatan lain Ferdy Sambo adalah bahwa Ferdy Sambo mencuri 4 rekening yang dimiliki Brigadir J.
“Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan,” kata Komarudiin, Selasa (16/8/202).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo Cs juga diduga mengambil barang-barang lain milik milik Brigadir Joshua, seperti HP dan Laptop.
“HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS,” ungkapnya.
Kamaruddin menuturkan, uang dari 4 rekening itu juga dikuras Sambo sebesar Rp 200 juta setelah Brigadir J dibunuh.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit,” bebernya.
“Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Rp 200 juta,” ujarnya.
Kamaruddin pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas soal barang-barang yang dimiliki oleh Brigadir J itu.
“Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapakan 4 tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Keempat tersangka itu, yakni Brigadir E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.