Kasus Korupsi Dana Desa PJ Kades Ditahan, Kerugian Negara Rp 613 Juta
Senin 15-08-2022,18:08 WIB
Editor : novantosetya
"Itu kegiatan tahun 2020 saat dia menjabat Pj Kades. Dikenakan Pasal 2 minimal 4 tahun maksimum sampai 20 tahun. Minggu depan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jambi.
Saat ini masih ditutup di Polres Kerinci, " pungkasnya. (Hdp)