Lanjut Tessi, jenis kosmetik TIE yang masih banyak ditemukan berupa Lipstik, Lipgloss, Lipbalm,BB Cream, dan Masker Wajah. Sedangkan Jenis Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, yang ditemukan berupa Facial, dan Day and Night Cream.
“Nantinya produk-produk yang kita amankan ini akan kita musnahkan dan disaksikan oleh pemilik sarana secara langsung,”tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan kepada konsumen untuk selalu cerdas dalam memilih produk kosmetik.
"Mari masyarakat menjadi konsumen yang cerdas sebelum melakukan pembelian dengan melihat izin edar barang dan tidak membeli produk yang kadaluarsa,"himbauannya.
Sementara itu, Azwarman Mewakili pemerintah daerah Kota Sungai Penuh, mengapresiasi kinerja Badan POM, Namun kedepannya lebih selektif lagi membuat kegiatan seperti ini, Jangan ini jadi permasalahan akhirnya.
"Pemerintah daerah Kota Sungai Penuh selalu apresiasi kinerja Badan POM Kota Sungai Penuh demi kesehatan masyarakat, selalu berkoordinasi agar kegiatan seperti ini bisa bermanfaat untuk warga pastinya," katanya. (Hdp)