"Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Yoshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat," tukas Anam.
Sementara itu, dokter forensik mengaku bahwa saat melaksanakan ekshumasi atau otopsi ulang dari jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengalami kesulitan.
Proses ekshumasi dilakukan demi mendapat bahan penyelidikan dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Faktor yang menyebabkan sulitnya proses ekshumasi karena jenazah Brigadir J saat dibuka terlihat sudah mengalami fase pembusukan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensi Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto pada Kamis, 28 Juli 2022.
"Sesuai dengan apa yang kami perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan," ucap Ade Firmansyah.
"Pertama, tentunya otopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang kita antisipasi akan terjadi," tuturnya menambahkan. (disway)