Dipimpin Dokter Forensik RSCM, Anggotanya Ada dari Universitas Andalas dan Ikut Gabung Dokter RS Sungai Bahar

Rabu 27-07-2022,13:08 WIB
Editor : donapiscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Proses autopsi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang berlangsung. 

 

Proses ekshumasi atau penggalian makam dilakukan sekitar pukul 07.35 WIB dan selesai pukul 08:13 WIB. Proses autopsi kata Kamaruddin memakan waktu hingga 4 jam, sesuai informasi yang ia peroleh dari tim dokter forensik.

BACA JUGA:Ibu Brigadir J Histeris Sebut Nama Putri Chandrawati Sebelum Makam Dibongkar, ini Ternyata Janji Putri..

Penggalian dilakukan oleh 5 orang menggunakan cangkul dengan sangat hati-hati dan pelan. Juga ikut dalam tim penggali ini perwakilan dari keluarga Brigadir J. 

 

Setelah peti dikeluarkan, tidak langsung diangkut ke ambulance, namun peti oleh petugas dibuka untuk memastikan bahwa jenazah yang baru digali itu adalah jenazah Brigadir J. 

 

Pemeriksaan isi peti putih ini disaksikan langsung oleh keluarga Brigadir J. Setelah dipastikan, peti kemudian kembali ditutup lalu diangkat ke ambulance dan langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar.

 

Proses autopsi ulang ini dipimpin langsung oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiarto.

 

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Sungai Bahar Rabu (27/7). Kata Dedi, Ade Firmansyah juga adalah Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

 

Meski tak menyebutkan nama-nama anggota tim lainnya, namun kata Dedi semua dokter yang bekerja hari adalah gabungan dokter dari berbagai rumah sakit dan juga perguruan tinggi di Indonesia. 

 

Semua kata Dedi adalah tim expert dan telah melakukan assesment. Sebelumnya di Jakarta, Dedi mengatakan tim ini berjumlah tujuh orang. 

 

Proses autopsi ini kata Dedi untuk kebutuhan penyidik. Terkait ada pengawas eksternal kata Dedi itu tidak masalah karena terkait dengan keterbukaan, namun semua hasil proses hari ini kata Dedi menjadi alat bukti di persidangan dan akan disampaikan di persidangan.

 

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, ikut bekerja dalam tim forensik ini dari Universitas Andalas dan Universitas Udayana Bali, tim inti lain dari RSCM dan RSPAD, j uga bergabung satu dokter dari RSUD Sungai Bahar sebagai perwakilan keluarga.

 

Sejak pukul 07:20 semua tim forensik telah berada di RSUD Sungai Bahar.

 

Proses autopsi ini juga dihadiri langsung oleh tim pengacara keluarga Brigadir J. Kamarudin Simanjuntak terlihat memantau keberlangsungan autopsi di sekitar RSUD Sungai Bahar.

 

Kamarudin mengaku dirinya juga minta kepada tim forensik melakukan pemeriksaan alat vital dan dubur almarhum Brigadir J.

 

"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperikasa," imbuhnya. 

BACA JUGA:Keluarga Minta Alat Vital dan Dubur Juga Diperiksa, Begini Alur Autopsi Brigadir J

Terkait hasil autopsi ulang ini, Ketua kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui belum mengetahui pasti kapan hasilnya akan keluar. "Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.

 

Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. Namun pihaknya juga meminta supaya  diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.

 

Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya ?. Dan dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.

BACA JUGA:Satu Wakil Keluarga Brigadir J Ikut Masuk Dalam Ruang Autopsi  

Lalu selanjutnya, ia bertanya  siapa saja pengguna hasil autopsi ini, yang dijawab penggunannya adalah penyidik perkara yang kita laporkan. "Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," pungkasnya. (hfz/wan/aan)

Kategori :