Kamarudin : Autopsi Butuh Waktu 3 Hingga 4 Jam. Apa Saja yang Dicek?

Rabu 27-07-2022,12:15 WIB
Editor : donapiscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejak tiba di RSUD Sungai Bahar pada pukul 08.40 WIB, hingga pukul 12.00 WIB (27/7) tim independen forensik masih melakukan autopsi ulang terhadap Jenazah Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat.

Ketua Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan setidaknya butuh waktu hingga 4 jam memeriksa kondisi jenazah Brigadir J.

"Karena diperkirakan sesuai informasi dari dokter tadi malam ke kami, diperkirakan autopsi ulang memakan waktu 3 sampai 4 jam. Dan itu sangat melelahkan," sebut Kamaruddin (27/7) di gedung IGD RSUD Sungai Bahar.

Apa saja yang dicek? Tim kuasa hukum lainnya J ohnson Panjaitan terpisah mengatakan, autopsi akan melalui prosedur yang sesuai dengan standar autopsi. Kemudian akan ada pemeriksaan  luka di luar dan dalam jasad Brigadir J.

"Secara khusus atensi kita sebagai pelapor adalah luka yang sangat penting untuk diperiksa dan dilihat. Terutama luka yang dari luar," katanya.

Kemudian, autopsi ini juga akan diambil jaringan-jaringan tubuh Brigadir J untuk dibawa ke Jakarta. Hal ini dilakukan karena ada pemeriksaan yang tidak bisa dilakukan di Jambi dan harus dibawa ke Jakarta. (aan)

 

Kategori :