JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bhayangkara Dua (Bharada) E, sosok yang disebut-sebut penembak jitu masih misterius. Polisi belum mengungkap secara utuh siapa Bharada E yang konon memiliki kemampuan tembak terbaik.
Bharada E menjadi kunci dalam menjawab kasus tewasnya Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pasalnya, Bharada E pasti masih mengingat dengan jelas detik-detik peristiwa berdarah itu pecah di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 itu.
“Itu pun jika benar bahwa dirinya pelaku penembakan Brigadir J seperti yang selama ini disampaikan polisi. Karena semuanya menunggu hasil dari tim bentukan Kapolri,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, kepada Disway.id, Minggu 17 Juli 2022.
Tujuh peluru hasil tembakannya juga harus dipertangungjawabkan, apalagi tudingan pelecehan yang mendarat ke Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang kini dipertanyakan oleh keluarga besar Brigadir J yang ada di Jambi.
“Memang menarik sosok Bharada E ini, apalagi setelah Polisi menyebut dirinya sebagai penembak. Kebenarannya penting untuk diungkap, karean spekulasi di luar sana sudah kemana-mana. Kejujuran begitu penting dalam peristiwa ini, meski pahit sekali pun,” imbuh Jerry Massie.
Kabar lain, Bharada E sudah diamankan oleh Mabes Polri. Versi Mabes Polri, status Bharada E adalah terperiksa. Tindakannya menembak Brigadir J dianggap menyelamatkan kehormatan istri pimpinan.
Polisi dari kesatuan Brimob Polri itu diduga adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dia adalah polisi asal Manado.
Ini terlihat dari unggahannya di Instagram @r.lumiu. Para netizen langsung menyerbu akun IG tersebut.
Mayoritas mendesak Bharada E mengakui perbuatannya. Bahkan ada netizen yang meminta Bharada E jangan mau dijadikan tumbal.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara langsung untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
“Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Anam.
Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.
Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.