“Sekarang masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim saat dihubungi Radar Banten, Senin 11 Juli 2022.
Kasat menuturkan, NT sulit dimintai keterangan lantaran diduga mengalami ganguan jiwa.
Sementara, Camat Bayah Khaerudin mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu. Saat itu, NT mengaku sebagai Dewa Matahari.
Bahkan, pria lanjut usia itu juga melarang salat kepada orang-orang yang bekerja dengan dirinya dan menghina Nabi Muhamad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Camat.
”Pekerjanya disuruh ngikutin dia kalau memang mau kaya. Pokoknya dia merasa yang paling hebat," tuturnya. Menurut Khaerudin, praktik ajaran sesat tersebut belum terbongkar. Perkumpulannya pun tidak terlihat di sekitar rumah Natrom, Dikutip dari detik.com
Menurut Khaerudin, praktik ajaran sesat tersebut belum lama terbongkar. Perkumpulannya pun tidak terlihat di sekitar rumah Natrom.
"Kalau ajaran, praktiknya, atau perkumpulannya gitu nggak kelihatan yah," jelasnya.
Lantaran dianggap menyesatkan, Natrom kemudian diamankan di Polres Lebak sejak (8/7) kemarin. Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan kejadian ini. Indik pun masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan ya sekarang," kata Indik singkat (radarbanten/detik)