JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 14 Wartawan dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Para peserta ditempa selama dua hari pada 28 hingga 29 Juni di Hotel Aston, Kota Jambi.
Pelaksanaan ujian ini berlangsung sukses dan penuh semangat. Perwakilan PWI Pusat Nizwar saat penutupan acara berterimakasih kepada dewan pers yang memberikan fasilitas UKW.
Penguji yang berdomisili di Lampung ini menjelaskan ada sebanyak 24 peserta dari media massa se-Provinsi Jambi yang terdaftar. Dan sebanyak 17 peserta yang hadir mengikuti tahapan uji unjuk kerja. "Dari 17 peserta ini ada 14 peserta yang dinyatakan Kompeten, dan 3 orang yang belum dinyatakan Kompeten," ucapnya.
Bagi peserta yang belum lulus, Nizwar berpesan tetap menjalani profesi jurnalistik keseharian dan terus belajar.
Sementara itu perwakilan peserta dari jenjang Madya Andri Brilliant Avolda menyampaikan ucapan terimakasih karena telah difasilitasi belajar dan menambah ilmu jurnalistik dalam kegiatan ini. "Sangat banyak ilmu yang didapat, dan selama dua hari ini peserta LU PWI telah menjadi keluarga dan sangat kompak. Baik yang mengikuti jenjang Madya dan Muda. Terlebih hanya PWI pusat yang mengadakan jenjang Madya dalam kesempatan ini," kata Wartawan Jambi Ekspres ini.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua PWI Provinsi Jambi Muhtadi Putranusa bersyukur UKW sudah berjalan lancar dan sukses. "Para peserta yang ikuti UKW, kedepan harus meningkatkan jenjang yang lebih tinggi," harapnya.
Dengan dihasilkan wartawan yang berkompeten, kata Muhtadi, maka pewarta tak lagi gentar menghadapi narasumber dari ilmu, aturan dan rambu Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang didapatkan.
Pada acara puncak penutupan Zaki Antoni selaku perwakilan PWI Pusat menyampaikan UKW yang diselenggarakan merupakan penghargaan secara konsisten yang diberikan Dewan Pers kepada PWI. "UKW ini telah berlangsung 10 tahun, PWI secara konsisten menyelenggarakan kegiatan ini. Setidaknya sudah ada 15 ribu wartawan yang sudah lulus dan dinyatakan kompeten. Kami ucapkan terimakasih kepada Dewan Pers," katanya.
Masih kata Zaki, bagi peserta 3 peserta yang belum kompeten agar jangan kendor semangat dan putus asa karena hasil kompetens merupakan sesuatu yang tertunda.
"Bagi yang dinyatakan kompeten setelah lulus ukw kawan-kawan menyandang tanggung jawab yang besar. Karena ada tanda tangan Ketua Dewan Pers, jangan sampai sebarkan hoaks dan lainnya," sebutnya.
Ia menambahkan, dalam peraturan Dewan Pers sertifikat kompetensinya bisa dicabut jika terbukti melanggar kode etik. "Tetaplah belajar, karena dunia jurnalis terus terjadi perubahan dan harus bisa beradaptasi pada perubahan sosial yang terjadi. Karena Teori Darwin yang bertahan bukanlah yang terkuat tapi yang bisa beradaptasi dengan perubahan, seperti arus informasi yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir," sampainya.
Terdapat 4 penguji dari PWI pusat yang menempa tiga kelas wartawan Muda dan satu Kelas Madya. Yakni Suprapto, Zaki Antoni, dan Eka Jaya yang menguji peserta jenjang muda. Serta Nizwar yang menguji kelas Madya. Semua kelas ini diuji 10 unit kegiatan mulai dari aturan Undang-Undang Pers hingga rapat evaluasi redaksi penerbitan surat kabar. (aan)