“Saat ini Bidang Propam sedang bekerja, sehingga belum bisa kami sampaikan secara keseluruhan,” kata Pandra.
Pantas Dipecat
Sementara, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai, perbuatan Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA sangat memalukan dan mencoreng citra Polri.
“Bila benar AKP ZA melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama perwira polisi, tindakan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi,” kata Poengky, Senin (27/6).
Maka, sanksi pemecatan Kasat Lantas Way Kanan AKP Zainal Abidin dari Polri disebut merupakan tindakan tepat.
“Sudah tepat yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam,” kata Poengky.
Poengky pun meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Zainal Abidin.
“Tunggu hasil pemeriksaan Propam,” tutur Poengky Indarti. (ruh/pojoksatu)