MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah kabupaten Bungo pada tahun 2022 ini telah mengusulkan sebanyak 189 orang untuk menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan jika usulan itu berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri bersama KemenPAN-RB terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 nanti.
"Pemerintah Kabupaten Bungo telah berupaya untuk ajukan usulan untuk PPPK bersama dengan Pemprov Jambi ke Kementerian," ujar Bupati Bungo H. Mashuri, Selasa (21/06).
Lanjut Mashuri, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pemkab Bungo akhirnya bisa mengusulkan sebanyak 189 orang untuk PPPK.
"Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kita hanya mampu untuk mengusulkan sebanyak 189 orang untuk PPPK," papar Mashuri.
"Ini merupakan peraturan dari pemerintah pusat yang diturunkan ke daerah-daerah, dan ini sudah disampaikan oleh pemerintah kabupaten Bungo sesuai dengan kemampuannya," sambungnya.
Sejauh ini kata Mashuri, Pemkab Bungo tinggal menunggu hasil yang ditetapkan oleh Kementerian berkenaan dengan jumlah yang diterima jadi PPPK. “Kita sifatnya tinggal menunggu saja lagi," pungkasnya.(aes)