Membaca Kemenangan Abdul El Sayed dan Anatomi Demokrasi di AS
Dr. Mochammad Farisi, LL.M., Dosen Hukum Internasional Universitas Jambi--
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M.,
Fajar Baru Kaum Minoritas
Ada sesuatu yang sedang bergeser dalam lanskap politik Amerika Serikat. Jika selama ini kita sering disuguhi narasi tentang dominasi elite lama, dua pemilu terakhir di kota-kota kunci AS justru memperlihatkan cerita yang sama sekali berbeda: kebangkitan nyata kaum minoritas yang berhasil meruntuhkan tembok oligarki politik.
Gebrakan pertama dimulai ketika Zohran Mamdani, seorang pemuda sosialis demokratik berlatar belakang Muslim-Asia Selatan, berhasil memenangkan kursi Wali Kota New York secara dramatis dengan menumbangkan jaringan modal raksasa. Belum kering rasa terkejut publik, sejarah baru kembali terukir dalam Pemilu Sela (Midterm Elections) kemarin. Dr. Abdulrahman Mohamed El-Sayed—yang akrab disapa Dokter Abdul—resmi terpilih sebagai Senator Amerika Serikat perwakilan Michigan.[1] Ia mengukuhkan diri sebagai Muslim pertama sepanjang sejarah yang berhasil menduduki kursi Senat AS.[2]
BACA JUGA:Memahami Perlambatan Ekonomi Jambi dengan Jernih
Kemenangan Abdul terasa layaknya dongeng David vs Goliath. Bagaimana tidak? Sepanjang 18 bulan masa kampanye, ia dikepung oleh gempuran luar biasa hate speech dan islamofobia. Bahkan, Presiden Donald Trump secara vulgar mengejeknya di podium dengan sebutan "Mohammed" dan menudingnya sebagai ekstremis. Ditambah lagi, mesin lobi politik raksasa (Super PACs) menggelontorkan dana hingga puluhan juta dolar untuk menjatuhkannya. Namun, alih-alih tumbang, Abdul justru melenggang ke Washington.
Fenomena ini menyisakan pertanyaan besar bagi kita di Indonesia: Mengapa panggung politik AS bisa begitu kejam dan vulgar, namun di saat yang sama mampu memberikan ruang bagi minoritas untuk menang mutlak? Jawabannya mengharuskan kita membedah anatomi sistem pemilu kedua negara.
BACA JUGA:Kelas Menengah Jambi Tergerus, Peneliti Usulkan Intervensi Fiskal Tepat Sasaran
Mengapa Kampanye AS Begitu Vulgar dan Kejam?
Bagi pemirsa di Indonesia, menyaksikan debat atau kampanye pemilu di AS sering kali menimbulkan rasa ngeri. Serangan pribadi, ejekan rasial, hingga pembunuhan karakter dilakukan secara telanjang di depan kamera televisi. Mengapa Trump bebas mencela identitas agama Abdul tanpa tersentuh hukum?
Jawabannya terletak pada pilar hukum tertinggi mereka: Amandemen Pertama (First Amendment) Konstitusi AS yang menjamin kebebasan berbicara secara absolut.[3] Dalam sistem hukum Amerika, tidak ada delik pidana untuk apa yang disebut "hate speech" atau ujaran kebencian verbal, sepanjang ucapan itu tidak menjelma menjadi ancaman kekerasan fisik yang nyata (true threats). Konstitusi AS melarang pemerintah bertindak sebagai "polisi moral" yang menyensor kata-kata warga negaranya. Di sana, politik rasisme tidak dilawan dengan pasal hukum, melainkan dengan counter-speech—argumen tandingan dan pembuktian di bilik suara.[4]
Kondisi ini bertolak belakang dengan Indonesia. Sebagai negara komunal yang mengutamakan harmoni sosial, Indonesia membatasi kebebasan berbicara demi menjaga kerukunan antar-golongan. Kita memiliki instrumen hukum yang sangat agresif seperti Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 242, 243, & 300 KUHP Baru yang siap memenjarakan siapa saja yang menyebarkan kebencian berbasis SARA. Jika Trump melakukan kampanye rasis serupa di Jakarta, ia dipastikan akan langsung mengenakan rompi tahanan kepolisian.
BACA JUGA:Bikin Konten Fashion Standout Tanpa Ribet, Samsung Resmi Hadirkan Galaxy S26 FE
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


