"Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi penutup SE tersebut. (zul/rtc)
Tags : #kasus covid-19
#covid-19
Kategori :
Terkait
Minggu 31-12-2023,08:31 WIB
Covid-19 Datang Lagi, Kementerian PANRB Gelar Vaksinasi Booster Ketiga Untuk Pegawai dan Keluarga
Rabu 20-12-2023,20:09 WIB
Covid-19 Naik Lagi, Baru Pulang dari Luar Daerah Wajib Masker, Dari Luar Negeri Wajib PCR
Rabu 13-12-2023,11:55 WIB
Covid-19 Marak Lagi, Kemenkes Tekankan Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Selasa 12-12-2023,14:07 WIB
Duh! 2 Warga Palembang Positif Covid-19
Sabtu 01-07-2023,21:12 WIB
COVID -19 BERAKHIR! Inilah Keppres Penetapan Akhir Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,23:08 WIB
Video Syur Mantan Presma UNJA Dibuat di Bulan Berbeda, Sosmed Raib Netizen Kepo
Sabtu 18-05-2024,20:38 WIB
Akhirnya Mantan Presma UNJA Tampil Depan Publik, Pengacara: Video Dibuat Bulan Agustus
Sabtu 18-05-2024,20:34 WIB
Pemeran Pria Video 'Enak Yank' Datang ke Polda Jambi, Kuasa hukum: Mereka Suami Istri
Minggu 19-05-2024,07:02 WIB
Akhir 2024, Hutama Karya Target Selesaikan 3 Jalan Tol di Pulau Sumatera, Berikut Daftarnya
Minggu 19-05-2024,11:10 WIB
Lengkap! Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
Terkini
Minggu 19-05-2024,16:50 WIB
Bukan Hanya di Derita Orang Tua, Penderita Hipertensi 20 Persen Diderita 25 – 34 Tahun
Minggu 19-05-2024,16:45 WIB
Sebut Tak Ada Kerinci Mudik-Tengah-Hilir, Darmadi: Kita Semua Satu
Minggu 19-05-2024,16:40 WIB
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
Minggu 19-05-2024,16:29 WIB
Tahun Ini Ruas Jalan Simbur Naik Dibangun 2 Km, Tahun 2025 Diusulkan 1,7 Km
Minggu 19-05-2024,16:24 WIB