Dia mengingatkan pemerintah pusat jangan melupakan jasa honorer nakes.
Pemerintah pusat harus memberikan kemudahan dalam pengangkatan honorer nakes menjadi PPPK.
Ajun menegaskan pemerintah jangan langsung memberlakukan Surat Edaran (SE) Penghapusan Honorer.
“Kalau guru honorer K2 jadi prioritas di PPPK 2022, kami juga minta diberkan kekhususan. Kalau perlu seperti guru yang tidak perlu tes lagi bagi yang sudah ikut tes tahun lalu,” pungkas Ajun. (esy/jpnn/pojoksatu)