Sumber Dana Khilafatul Muslimin Setiap Anggota yang Berjumlah 14 Ribu Wajib Infak Minimal 1.000 Perhari

Jumat 17-06-2022,06:59 WIB
Editor : novantosetya

“Khilafatul Muslimin memilik pengikut atau jamaah dengan jumlah warga lebih 14.000 ribu tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Fadil Imran.

Perekrutan organisasi yang didirikan pada tahun 1997 ini terlebih dulu harus dibaiat oleh khilafah atau amir kewilayahan.

“Berdasarkan data, warga Khilafatul Muslimin terdiri dari mantan napi terorisme, Jamaah Islamiah (JI) dan Negera Islam Indonesia (NII),” ujarnya.

Jenderal Polri bintang dua ini menyebut, Khilafatul Muslimin mengaku terang-terangan tak mau mematuhi hukum negara Indonesia atau Undang-Undang Dasar 1045 dan Pancasila.

“Warga Khilafatul Muslimin secara nyata tidak mau mematuhi hukum negara Indonesia dan hanya mau patuh terhadap hukum yang berlaku dalam sistem khilafah,” bebernya. (ruh/muf/pojoksatu)

Kategori :