JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi pada pemerintah Kota Jambi, ada sejumlah temuan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.
Temuan dari LHP BPK itu sudah dibahas oleh DPRD Kota Jambi dan diberikan rekomendasi pada pemerintah Kota Jambi. Rekomendasi dari 4 komisi di DPRD Kota Jambi itu diserahkan langsung kepada Wakil Walikota Jambi, di Gedung DPRD Kota Jambi, kemarin (9/6).
Setidaknya ada 3 temuan BPK RI Perwakilan Jambi pada pemerintah Kota Jambi, yakni, terkait pemanfaatan aset tetap oleh pihak lain yang tidak memberikan konstribusi pendapatan kepada Pemkot Jambi yang mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan retribusi daerah yang berasal dari pemanfaatan kekayaan daerah oleh pihak lain minimal Rp 599,31 juta.
Selain itu, ditemukan pembayaraan belanja honorarium pada tiga OPD yang tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan terjadinya pembayaran belanja honorarium yang membebani keuangan daerah sebesar Rp 695,27 juta.
Kemudian, juga terjadi temuan terhadap kekurangan volume pada 16 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan di Dinas PUPR Kota Jambi sebesar Rp 2,73 M yang mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai pekerjaan dengan spesifikasi sebesar Rp 2,73 M.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan kepada awak media mengatakan, bahwa masing-masing komisi di DPRD Kota Jambi telah menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Jambi pada Pemkot Jambi tersebut.
“Tadi (kemarin,red) sudah kita serahkan rekomendasinya ke Pemkot Jambi, Saya berharap itu menjadi rekomendasi yang sangat berarti untuk kinerja Pemkot Jambi kedepannya,” kata Absor, kemarin (9/6).
Mengenai temuan honorarium di tiga OPD Pemkot Jambi, kata Absor, pihaknya akan memanggil BKD dan Kabag Hukum.
“Semua aturan itu seusai hukum. Jika memang menjadi temuan, maka nantinya mereka harus mempertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lanjut Absor, mengenai temuan 16 paket pekerjaan di PUPR Kota Jambi, pihaknya juga mengingatkan pihak PUPR untuk lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan.
“Di PUPR ada temuan 16 kontraktor. PUPR harus intensif lagi pengawasan terhadap kontraktor,” katanya.
Kemudian, terkait persoalan aset, hal itu memang sangat ditekankan oleh pihaknya melalaui komisi I DPRD Kota Jambi. Pihaknya juga akan memanggil tim penanganan aset yang sudah dibentuk Pemkot Jambi beberapa waktu lalu.
“Semoga tahun berikutnya aset tidak menjadi temuan lagi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, Pemkot Jambi sudah menerima opini WTP dari LHP BPK 2021 lalu, namun dalam LHP tersebut ada beberapa hal terkait temuan BPK RI Perwakilan Jambi terhadap Pemkot Jambi.
“LHP itu dikirim ke DPRD dan melalui komisi melakukan hearing dengan OPD terkait. Saya hari ini menerima langsung rekomendasi dari 4 komisi di DPRD,” katanya.
Prinsip dasarnya, semua rekomendasi dewan sangat baik, karena dari DPRD fungsinya pengawasan.
“Banyak berkaitan dengan aset. Disdik mengenai rumdis guru, aset sekolah merger. Pada Perkim juga terkait fasum perumahan yang belum selesai dihibahkan oleh pengembang,” katanya.
“Saran-saran dewan sangat baik,” katanya.
Lanjut Maulana, pihaknya akan terus melakukan penataan. Yang masih banyak menimbulkan persoalan saat ini diakui Maulana, yakni aset yang masih dikuasai pihak lain.
“Aset yang tidak dikuasi pihak lain sudah selesai, sekarang masih bermasalah adalah aset yang dikuasai pihak lain, seperti rumah guru. Dari 24 baru 2 yang selesai,” pungkasnya. (hfz)