KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, direncanakan akan diberangkatkan ke tanah suci pada tahun 2022 ini.
Keberangkatan ini memang sangat dinanti oleh para CJH, hal tersebut setelah sekitar dua tahun terakhir ditunda akibat dunia dilanda pandemi covid-19.
Kepala Kemenag Tanjabbar Hasbi, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hendra Kusuma menyebutkan, CJH sudah diperbolehkan melakukan keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji. Namun, keberangkatan CJH tetap mengacu terhadap aturan yang berlaku dan yang telah ditetapkan selama dimasa pandemi covid-19.
" Ada sejumlah persyaratan bagi CJH kita yang hendak berangkat haji, diantaranya usia kita batasi tidak lebih dari 65 tahun kemudian wajib vaksinasi minimal dosis pertama dan kedua." Katanya.
Ia mengatakan, untuk Kabupaten Tanjabbar mendapatkan kuota keberangkatan CJH sebanyak 135 orang yang direncanakan berangkatan pada 19 juni 2022 mendatang.
" Alhamdulillah untuk Tanjabbar kita akan berangkatkan sebanyak 135 orang non cadangan dan 40 orang cadangan, Insya Allah 19 juni nanti sudah bisa diberangkatkan." Ujarnya.
Saat ini, kata Hendra sejumlah CJH sedang melakukan proses pelunasan dan pemeriksaan kesehatan agar saat berada di Arab Saudi dipastikan para calon jemaah haji dalam kondisi sehat.
" Sekarang kita sedang berproses dipelunasan di bank penerima setoran di bank BSI. Karena ini semuanya waktunya mepet jadi kita sambil jalan sambil melakukan persiapan pelunasan maupun memantau agar jemaah dalam kondisi sehat." Ungkapnya.
" Adapun untuk persyaratan lain bagi CJH tahun ini yakni melunasi BPIH (Biaya Pelunasan Ibadah Haji) 1441 hijriah atau 2020 masehi alokasi kuota haji 1443 H/2022 masehi, kemudian belum pernah melaksanakan ibadah haji 10 tahun terakhir serta membayar biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 39.8 juta,"timpalnya.(Sun)