JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - DPRD Provinsi Jambi mengapresiasi Pemprov Jambi dapat mempertahankan WTP ke-10 kalinya dari dari BPK RI Perwakilan Jambi. Itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
"Kita mengapresiasi pemerintah daerah bisa mempertahankan WTP," sampainya.
Meski demikian, dirinya menyayangkan karena masih adanya 4 temuan, diantaranya, masalah EBN, RSUD Raden Mataher, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya.
"Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan terulang masih saja terjadi," tegasnya.
Untuk itu, Edi meminta kepada pemerintah provinsi Jambi untuk menindaklanjuti temuan-temuan itu.
"Ada dua bulan waktu yang diberikan oleh BPK, harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah," pintanya.
Dia melanjutkan, Masalah EBN menarik untuk dicermati karena Pansus BOT DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada Gubernur untuk perbaikan terhadap BOT yang ada.
"Besar harapan saya Pemerintah segera menindak lanjuti temuan BPK dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi," tegasnya.
Kemudian, Dia juga berharap dengan adanya temuan di RSUD Raden Mattaher, terutama di BLUD, ini menjadi PR Dirut kedepan.
"Rumah sakit selain mendorong pelayanan prima juga harus mengedapankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel," pungkasnya.(*)