JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan, Kuota dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 belum ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Sesuai hasil penjelasan KemenPAN-RB, penetapan kuota dan formasi PPPK 2022 seharusnya akhir Mei ini. Namun, rencana tersebut berubah karena banyak Pemda yang belum mengajukan usulan kebutuhan formasi. Kalaupun ada yang sudah mengajukan, lanjut Heti, ada revisi -revisinya. Kondisi ini memberikan peluang bagi guru honorer untuk mendekati masing-masing Pemda agar mengajukan formasi. "KemenPAN-RB meminta guru honorer ikut mengawal, mendekati Pemda agar mengusulkan formasi PPPK, makanya ini pekerjaan berat juga," kata Heti, Rabu 25 Mei 2022. Mengapa berat, lanjut Heti, karena tidak semua punya kemampuan anggaran maksimal. Ada yang mengajukan maksimal seperti Kabupaten Garut yang mengusulkan kebutuhan formasi untuk guru lulus PG PPPK 2021 sekitar 3 ribuan. Heti juga menyampaikan informasi KemenPAN-RB, bahwa usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 secepatnya dimasukkan. Sebab, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota dan kebutuhan formasi tidak lama lagi. "Jadi, enggak menunggu semua usulan masuk," ucapnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK 2022 sebanyak 758.018. Namun, hingga 12 Mei Pemda baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi. Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan usulan tersebut termasuk guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK. Menurutnya, jika dibandingkan dengan PPPK 2021, usulan formasi dari daerah ini merosot. Tahun lalu, usulannya mencapai lebih 506 ribu. Itu sebabnya, Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. (esy/jpnn)Soal Kuota dan Formasi, Kemenpan RB Belum Tetapkan, Guru Honorer Diminta Dekati Pemda
Rabu 25-05-2022,15:45 WIB
Editor : novantosetya
Kategori :
Terkait
Rabu 06-11-2024,15:02 WIB
2.480 Honorer Kerinci Lolos Administrasi PPPK, BKPSDM: Jangan Percaya Calo
Rabu 23-10-2024,16:01 WIB
Dari 2.488 Formasi PPPK Yang Dibuka, Baru 1.858 Yang Mendaftar di Muaro Jambi
Rabu 16-10-2024,23:04 WIB
Dari Gugatan Seorang Guru, MK Nyatakan Guru Honorer Harus Prioritas Jadi PPPK
Kamis 03-10-2024,07:10 WIB
Dibuka 1-20 Oktober 2024, Pemkot Jambi Buka Pendaftaran 3.295 Formasi PPPK 2024
Jumat 19-07-2024,06:03 WIB
SKD Sekolah Kedinasan Sudah Dimulai, Formasi Sekolah Kedinasan 3.445
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,20:52 WIB
Harga BBM di Jambi Naik Rp 150-400, Berikut Harga Pertamax-Pertalite di SPBU di Jambi 2 Januari 2025
Jumat 03-01-2025,00:25 WIB
Warga Palembang Tabrak Mati Satu Keluarga di Pekanbaru
Jumat 03-01-2025,10:57 WIB
Enaknya Jadi Helena Lim, Dituntut Jaksa Rp 210 Miliar Malah Divonis Hakim Jadi Rp 900 Juta
Jumat 03-01-2025,00:15 WIB
Sri Mulyani: Pertama Kali Seorang Presiden Datang ke Kemenkeu untuk Melihat Tutup Buku APBN
Kamis 02-01-2025,23:48 WIB
Batu Bara Jambi Hanya Terangkut 11 Juta Ton via Sungai Tahun 2024. Al Haris: Targetnya 19 Juta Ton
Terkini
Jumat 03-01-2025,18:55 WIB
Rumah di Satroni Maling, Emas dan Berlian Senilai Ratusan Juta Raip
Jumat 03-01-2025,18:23 WIB
Geger! Warga Kenali Asam Atas Temukan Mayat Laki-laki di Bawah Gardu Listrik
Jumat 03-01-2025,16:32 WIB
Ahmadi Zubir Kembali Tidak Memenuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi Karena Alasan Sakit
Jumat 03-01-2025,16:27 WIB