Kisah Indo Ase, Terpidana Pembunuh Suami Sendiri (1)

Kamis 27-09-2012,00:00 WIB

Gara-gara Asmara, Divonis 20 Tahun Penjara

Tak bisa dibayangkan, istri membunuh suami. Tapi, itulah realitas yang terjadi terhadap Indo Ase yang begitu tega membunuh suaminya sendiri Ambo Alang. Dibantu mertua dan adik-adik iparnya sendiri, Indo Ase menghabisi nyawa suaminya sendiri.

WAWAN NOVIANTO

CINTA dan kasih sayang yang dibina antara Indo Ase dan Ambo Alang selama 16 tahun seolah tak membekas dihati Indo Ase. Dengan bantuan mertua dan adik iparnya, tulang punggung keluarganya, Ambo Alang dihabisi dalam waktu sekejab. Mahligai rumah tangga yang mereka bina berakhir maut. Dua orang buah hati dari hasil cinta mereka harus menelan pil pahit tanpa kasih sayang ayah dan ibu. Karena ayahnya sudah pergi untuk selamanya, sedangkan ibunya harus mendekam di penjara. Terlebih setelah majelis hakim memberikan vonis 20 tahun terhadap Indo Ase.

Dalam fakta persidangan diketahui, kasus ini bermula dari ribut – ribut yang terjadi antara Indo Ase dan Suaminya Ambo Alang (korban) pada 2010 lalu. Ambo Alang disebut-sebut menuduh Indo Ase mengambil uang senilai Rp 20 juta. Lalu Ambo Alang meminta Indo Ase mengaku, namun Indo Ase menolaknya.

Indo Ase mengaku sering dipukuli oleh Ambo Alang, sehingga ia mengadu kepada orang tuanya, H M Siri. Saat mengadu pertama, Indo Ase meminta agar Ambo Alang dibunuh, namun H M Siri menyarankan agar mereka bercerai saja. Namun saat itu Indo Ase tidak mau mendengarkan saran dari H M Siri. Indo Ase mengatakan, dirinya baru bisa puas jika Ambo Alang dibunuh.

Selanjutnya H M Siri tidak bisa berbuat banyak, ia akhirnya menuruti permintaan anak perempuannya tersebut.

Selanjutnya, Indo Ase meminta kepada adik-adik nya untuk menghabisi nyawa suaminya itu.

Pertemuan untuk merencanakan pembunuhan terhadap Ambo Alang digelar dirumah H M Siri. Saat itu dihadiri oleh M Jamal, dan Jamaludin.

Dalam perencanaan Ambo Alang harus dibunuh dengan benda yang sudah dijampi-jambi, karena menurut mereka, Ambo Alang adalah orang yang kebal senjata tajam.

H M Siri akhirnya mengambil kayu dan parang ke Riau. Kayu dan parang tersebut akan digunakan untuk membunuh Ambo Alang. Yang ditunjuk sebagai eksekutor adalah M Jamal dan Jamaludin. Kedunya di iming-imingi uang Rp 30 juta dan kebun oleh Indo Ase.

Rencana awal, pembunuhan akan dilakukan pada 18 Maret 2010, namun saat ini batal. Karena menurut H M Siri, waktunya tidak tepat.

Proses pembunuhan sendiri baru dilakukan pada 19 Maret 2010. Selanjutnya. Sesuai rencana Indo Ase, pembunuhan akan dilakukan setelah Ambo Alang tidur.

Sore harinya, H M Siri sudah berkoordinasi dengan Indo Ase, bahwa nanti M Jamal dan Jamaludin akan datang kerumah.

Pada malam tanggal 19 Maret 2010 tersebut, seperti biasanya, Ambo Alang tidur bersama Indo Ase dikamarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait