SUNGAIPENUH–Untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD Kota Sungaipenuh mendesak kepada walikota Asafri Jaya Bakri (AJB) mendefenitif kepala Dinas PU dan DPPKAD Kota Sungaipenuh.
Pasalnya, jabatan kepala Dinas PU yang saat ini dipeltukan kepada Marsal, yang juga sebagai asisten I, dan kadis DPPKAD dipeltukan kepada Candra Purnama yang saat ini menjadi Sekda Kota Sungaipenuh.
Wakil DPRD Kota Sungaipenuh Syafriadi, SH mengatakan, jabatan kadis PU yang saat ini jadi abatkan oleh pejabat yang tidak sesuai dengan skil. Dan begitu pula di DPPKAD, yang saat ini pelaksana tugasnya dijabat oleh Candra Purnama.
“Kita minta walikota untuk segera mendefenitif dua kepala SKPD yakni PU dan DPPKAD, “ kata Syafriadi SH, kemarin.
Politisi Partai Hanura ini menilai, peltu Kadis PU saat ini dijabatkan oleh seorang pejabat yang tidak mengerti teknis, begitu juga dengan DPPKAD, yang saat ini masih dijabat oleh Candra Purana yang telah diangkat menjadi Sekda.
“Seperti peltu kadis PU dijabat oleh orang yang skilnya hukum, sedangkan di dinas PU membutuhkan orang yang mengerti dengan teknis, dan juga peltu DPPKAD dijabat oleh Sekda, Sekda itu banyak pekerjaanya, sebagai ketua TAPD, Bapperjakat, dan pengganti Wako jika berhalangan, tidak sempat lagi mengurus DPPKA. Sementar DPPKA ini kunci dari realisasi keuangan,” terangnya.
Ditegaskannya, jika memang saat ini di Kota Sungaipenuh tidak pejabat yang berlatar belakang pendidikan tekhnis yang layak dijakdikan Kepala Dinas PU, Baperjakar bisa menunjuk pejabat yang merupakan sarjana keuangan, bukan sarjana hukum.
“Mungkin pejabat yang di DPPKA atau Bappeda bisa ditunjuk sebagai Kadis PU, karena mereka mengerti soal keuangan dan perencanaan, bukan orang hukum, apalagi peltunya sudah lama sekali, dan sudah rangkap jabatan. Jumlah APBD kita 500 Miliyar lebih, dan anggaran PU 129 Miliyar, harus orang yang ahli yang bisa mengelola uang sebanyak itu, makanya saat ini realisasi anggaran kita baru 57,72 persen, padahal sekarang sudah akhir tahun,” pungkasnya.
Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, lambanya penyerapan anggaran di dinas PU ini, karena banyaknya rencana pembangunan kantor, yakni menyampai Rp. 20 Miliyar, namun seiring waktu berjalan, pembangunan tersebut terhambat hingga 3 bulan lebih karena sulitnya pembahasan lahan.
“Kita sudah koordinasi dengan pusat, yaitu Depdagri, bagaiman dengan anggaran yang sudah kita anggarkan, namun pembahasan lahan sulit, karena belum ada juknis dan peraturan baru. Pusat menyarankan tunggu juknis baru atau pakai aturan lama, akhirnya kita berhasil membebaskan lahan, namun untuk melakukan pembangunan sudah tidak ada waktu lagi, kita sudah hitung-hitung waktu mulai dari tender hingga pengerjaan, tidak terkejar,” bebernya.
Selain itu, kata dia, beberapa kontraktor besar telah banyak yang menyelesaikan pekerjaan, namun belum melakukan pencairan dana, karena mereka menggunakan dana perusahaan.
Ditanya soal desakan dewan untuk mendefinitifkan Kepala Dinas PU dan DPKKAD, AJB enggan berkomentar banyak. “Nanti akan saya jelaskan,” jawabnya kepada wartawan.
(hdi)