SUNGAIPENUH-Minimnya anggaran untuk persediaan makan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh kelas II B, membuat sejumlah narapidana terpaksa mendatangkan makanan dari luar. Bahkan, diantaranya memasak nasi sendiri.
Kepala Rutan Sungaipenuh, Yusran mengatakan, anggaran lauk pauk untuk seorang napi dianggarkan sebesar Rp 8.625 untuk tiga kali makan. Anggaran tersebut dikelola lansung oleh pihak ketiga melalui proses tender.
Sedangkan persediaan beras sekiatar 40 kg per hari, anggaran itu berasal dari Kakanwil Kemenkumhan Jambi melalui bulog Kerinci.
“Soal beraskan lansung dari kantor wilayah Kemenkumham, kita hanya menerima DO darinya untuk mengambil beras ke bulog Kerinci. Yang memasaknya itu langsung napi,” terangnya.
“Enak tidak enaknya tergantung tukang masak, yang jelas kita sudah memilih warga binaan pemasyarakat kita yang bisa memasak,” sambungnya.
Sumber yang merupakan Napi di Rutan Sungai Penuh menuturkan, kebanyakan narapidana mendatangkan makanan dari luar. Selain itu, ada pula narapidana yang memasak sendiri didalam sel.
“Kita sering tidak memakan nasih jatah dari dapur Rutan. Sering dikasih teman sekamar yang masak sendiri dengan rice cooker dan sambal kita beli diluar,” kata sumber yang tidak mau namanya disebut.
(hdi)