HBA Kaji Terima CPNS

Rabu 31-10-2012,00:00 WIB

JAMBI – Meskipun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebut sudah mengaajukan alokasi anggaran Rp 500 juta untuk menerima sekitar 500 CPNS di 2013, namun gubernur belum memberikan persetujuan. Bahkan, gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) menegaskan akan mengkaji terlebih dahulu.

 “Saya memang ada membaca koran soal penerimaan CPNS ini, tapi saya belum memberikan pernyataan apa-apa,” ujar gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) dihadapan wartawan, kemarin.

Menurutnya, BKD juga belum konfirmasi dengan dirinya soal ini. Karena itu, untuk penerimaan CPNS 2013 mendatang, masih akan dikaji lagi. “Kita kaji dulu, berapa jumlah pegawai kita, berapa kebutuhan kita,” ujarnya.

Sebab, jumlah PNS yang ada saat ini sudah melebihi kebutuhan. Tercatat, 6 ribu lebih PNS yang ada di Pemprov Jambi, sehingga untuk pembiayaannya, memakan anggaran yang tidak sedikit.

“Sekarang antara belanja langsung dan belanja tidak langsung itu hanya selisih sedikit, yakni 48 belanja pegawai itu untuk bayar gaji, sedangkan 52 persen APBD untuk belanja barang,” urainya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hatam Tafsir mengakui bahwa, BKD telah mengusulkan kepada gubernur untuk melakukan penerimaan CPNS pada tahun 2013 mendatang. “Saat ini belum turun dari meja Gubernur. Kita menunggu di tandatangani,” akunya.

            Selain itu, kepastian yang lain juga terlihat pada usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013. disana (APBD, red) juga sudah dimasukkan dana persiapan penerimaan CPNS 2013 sebesar Rp 500 juta.

            “Penerimaan CPNS itu sudah dirapatkan terlebih dahulu. Kalau angka pastinya lupa saya, kurang lebih 500 oranglah,” tandasnya. Dari 500 orang itu, akan menggantikan PNS yang telah pensiun. Setidaknya, hingga saat ini sudah 200 orang PNS yang telah pensiun. Begitu juga yang bakal pensiun pada tahun 2013 mendatang, BKD juga telah mendatanya. 

Nanti, apabila sudah turun dari gubernur, paling lambat pada akhir Desember BKD telah mengantar pormasi tersebut ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI.

“Nanti, dari usulan kita itu, Menpan yang menetapkan berapa kita dapatkan pormasinya,” katanya lagi.

(fth)

Tags :
Kategori :

Terkait