SENGETI - Untuk mengejar target pencapaian PAD yang dibebankan Pemkab Muarojambi kepada Dinas Perhubungan Muarojambi yang telah ditetapkan dan mengalami kenaikan 2 kali lipat dibanding tahun lalu, maka Dishub Muarojambi melakukan pembinaan staf pemungut TPR dan memberantas Pungli.
Jika pada tahun 2012 lalun target PAD Dishub Rp 100 juta, maka tahun 2013 nain menjadi Rp 190 juta. Kenaikan yang signifikan ini dianggap relevan dengan perkembangan jumlah kendaraan dan luas wilayah di Muarojambi.
Sementara untuk pemungutan parkir di jalan, Dishub mengakui target PAD parkir di jalan masih maksimal, sebab Perda baru disosialisasikan. Untuk mengejarkan target yang diberikan, Dishub melakukan pembinaan terhadap tenaga kerja sukarela (TKS). Hal itu dilakukan untuk peningkatan PAD dan mengantisipasi jangan ada pungli dilingkungan dishub.
‘’Penerapan terhadap perda efektif dijalankan pada bulan mei 2013, untuk mengatasi hal itu, kami akan efektifkan pos pemungutan. Ada empat pos yang diefektifkan seperti Pos Mudung Darat, Talang Duku, Sungai Gelam dan Nyogan. Untuk Pos Kasang Pudak dan Bahar, belum efektif, maka kami sudah melakukan pengumpulan masing-masing komandan pos, agar lebih agresip dalam mencapai PAD yang ditentukan,’’ ujar Kadishub Muarojambi, Drs. Ismed Wijaya MM.
Kedepannya, katanya, pihaknya akan mengatur strategi dan tetap memakai pegawai yang lama yang telah memiliki pengalaman. Namun hanya polanya saja dirubah. ‘’Kami telah memberikan target perhari, perminggu, dan perbulannya terhadap masing-masing pos dan TKS ini akan kami kontrak mulai dari bulan ini sampai akhir 31 Desember. Limit waktu untuk menunjukan kesangupan kerjanya dilapangan,’’ tukasnya.
Pihak Dishub juga sudah melakukan pembinaan terhadap TKS, kalau setoran masing-masing pos maka harus bisa menutupi kekuranganya, namun kita tidak menuntut apa bila ada kelebihan setoran, silakan pergunakan kelebihan tersebut dapat digunakan, namun apa bila pos akan dilakukan evaluasi dan apabila tidak efektif juga maka hal ini akan kita lakukan pihak ketiga nantinya. ‘’Kalau dipihak ketigakan maka komandan posnya akan lakukan penarikan dan TKS akan kami rumahkan (diberhentikan secara hormat, red),’’ tegasnya.
Sementara untuk Kir sudah tercapai target sebanyak Rp. 75 juta, tower pengendalian mendara telokunikasi, SKRT-nya baru, bulan-bulan sebelumnya, pihaknya hanya melakukan monitoring, akan tetapi optimis akan tercapai. retribusi Kir, pengujian kendaraan bermotor, Mendara Telkomunikasi 2013 akan diprioritaskan. ‘’Untuk 2013 ini harus mencapai Rp 800 juta,’’ tandas Ismtet.
(era)