KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

OTT Kedua di Ramadhan 1447 H, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong

OTT Kedua di Ramadhan 1447 H, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Bupati Rejang Lebong tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kedelapan tahun 2026 sekaligus menjadi yang kedua di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Beras Naik dan Gula Kosong, Pemkot Jambi Siapkan Intervensi Pangan

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

BACA JUGA:Bupati Merangin Launching Dapur SPPG Pasar Masurai

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

BACA JUGA:Malam Takbiran dan Idul Fitri 1447 H di Merangin Bakal Meriah

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

BACA JUGA:DAIFIT Datang Lagi, Beli Mobil Bisa Berangkat Umroh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: