Satu Honorer KI Gagal Jadi CPNS

Rabu 26-12-2012,00:00 WIB

KUALATUNGKAL - Sembilan tenaga honorer kategori satu, akhirnya dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tanjab Barat. Hanya satu dari jumlah 10 tenaga honorer kategori satu yang dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil dari verifikasi BKN dan BPKP.

            ‘’Pengumuman seleksi pemberkasan untuk diangkat menjadi CPNS terhadap honorer kategori satu sudah keluar pada 21 Desember 2012 lalu dan sudah diumumkan,’’ ujar Kepala BKD Tanjab Barat, Zulkifli, kemarin via ponsel. (25/12)

            Pihaknya sudah mempertanyakan kepada BKN apa penyebabnya satu tenaga honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat, hanya saja belum bisa dijawab oleh BKN. ‘’BKN belum bisa jawab, sarannya pertanyakan secara tertulis ke BKN nanti baru bisa dijawab apa alasannya,’’ jelasnya

            Menurut Zulkifli, 9 honorer yang memenuhi syarat harus segera menyerahkan berkas untuk dilakukan usulan pemberkasan serta penetapan NIP-nya. ‘’Paling lambat 27 Desember 2012 ini harus sudah diserahkan ke BKN, karena 28 Desember 2013 mesti dikirim ke BKN, paling lambat 31 Desember 2012 sudah masuk berkasnya ke BKN,’’ ungkapnyaa.

            Sembilan tegaga honorer yang memenuhi kriteria diangkat menjadi CPNS terdiri dari Tenaga guru Masnidarwati unit kerja SD, Mitayani unit kerja SD, Siti Kholiyah unit kerja SD, Abdul Rahim Saidek unit kerja SLTP umum, Patoni unit kerja SLTP umum, Warto unit kerja SLTP umum, kelompok tenaga teknis / Adm lainnya, Ade Sartika unit kerja Diknas, Khairul Rahman unit kerja Diknas, Darsono unit kerja SLTP umum.

(ydn/imm/jenn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait