dari daerah asalnya dengan tujuan Istana Negara di Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah melalui menteri ke hutanan menepati janjinya menginfakkan tanah yang selama ini menjadi tempat
ke berlangsungan hidup mereka.
Rombongan yang semula berjumlah seratusan orang dari Jambi ini diterima para tokoh adat Megou Pak Tulangbawang di gedung R.A. Kartini. Di antaranya Suttan Tulangbawang Pangeran Fatahilah Warga Negara, Pangeran Sempurna Jaya 3, Hi.
Assahi Akip, dan Drs. Wan Mauli Sanggem. Di gedung tersebut, Abbas Subuh yang merupakan ketua Suku Anak Dalam kepada para tokoh adat Megou Pak mengatakan bahwa lahan yang mereka tempati kini
dicaplok perusahaan.
Padahal, hukum adat dan hukum agama lebih dahulu ada sebelum hukum positif. Parahnya lagi, perusahaan yang kini diberi izin lokasi itu tidak menghiraukan bahwa lokasi tersebut milik masyarakat. Mereka
menggusur apa saja yang ada di lahan masyarakat. Pencaplokan ini terjadi sejak 2010 lalu, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pemerintah pusat.
Kedatangan mereka dengan cara berjalan kaki dengan jarak sekitar 1.000 km ini terpaksa dilakukan agar keadilan dapat berpihak kepada mereka selaku rakyat
kecil. Sebab sejak saat itu hingga kini, Suku Anak Dalam 113 hidup terlunta-lunta. Suku Anak Dalam yang juga didampingi Partai Rakyat Demokratik, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, dan Serikat
Rakyat Miskin Lampung ini meminta agar pemerintah menegakkan pasal 33 UUD 1945; melaksanakan UU No. 5/1960 tentang Pokok Agraria; pengembalian tanah warga Kunangjaya II dan Mekar Jaya; pengembalian
tanah adat Suku Anak Dalam 113; dan pencopotan Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan.
(fei/yud/p6/c1/fik)