Baru Lima Ribu Honorer K1 Kantongi NIP
JAKARTA—Meski pemerintah telah mencabut moratorium CPNS, dan membuka kembali penerimaan pegawai baru. Namun setiap instansi yang mengusulkan kebutuhan CPNS, belanja pegawainya harus di bawah 50 persen.
\"Syaratnya seperti tahun lalu. Paling utama, belanja pegawainya kurang dari 50 persen,\" tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di kantornya, Jumat (1/2).
Dijelaskannya, perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Itu harus didukung oleh analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Di samping itu, instansi harus memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.
\"Kalau syaratnya sudah dipenuhi tinggal mengusulkan ke KemenPAN-RB. Nanti usulan ini akan dianalisa kemudian diajukan kepada Wapres. Apakah layak diberikan formasi atau tidak,\" terangnya.
Bagi instansi yang sangat butuh pegawai namun belanja pegawainya lebih dari 50 persen, diupayakan memanfaatkan sumber daya yang ada. Kalaupun SDM yang ada tidak memungkinkan untuk keahlian tertentu, pemerintah akan memberikan toleransi. Namun, jumlahnya tidak banyak.
\"Ya paling maksimal dua orang lah untuk menjadi leader, sedangkan lainnya pakai PNS yang sudah ada saja,\" tandasnya.
Target Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk secepatnya menyelesaikan proses pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dari honorer kategori satu (K1), tidak bisa terealisasi.
Pasalnya pemerintah daerah tidak memberikan dukungan penuh kepada pusat untuk memproses usulan pemberkasan NIP.
\"Bagaimana bisa BKN kerja cepat kalau usulan yang diajukan sangat sedikit. Sudah beberapa kali diminta memasukkan usulan pemberkasan, tidak diindahkan daerah,\" keluh Kasubag Humas dan Protokol BKN Petrus Sujendro kepada JPNN, Jumat (1/2).
Data BKN menyebutkan, hingga 31 Januari 2013, usulan yang masuk baru 20 ribu dari total 52 ribu CPNS dari honorer K1. Dari jumlah tersebut, yang mengantongi NIP lima ribu orang. Sisanya, 15 ribu, masih dalam proses pemeriksaan dokumen.
\"Dari 15 ribu, ada sekitar 700-an CPNS yang dokumennya tidak lengkap, sehingga perlu dilengkapi. Ini sudah kita sampaikan ke Kanreg BKN untuk ditindaklanjuti. Yang pasti mereka kita beri kesempatan untuk melengkapinya,\" terangnya.
Jumlah 700-an ini, menurut Petrus kemungkinan bertambah lagi. Sebab, proses pemberkasan masih berlanjut.
Mengenai tenggat waktu 31 Januari yang ternyata tidak diindahkan daerah, membuat kecewa BKN. Menurut dia, kelambanan daerah ini terkait ketakutan dari kepala daerah maupun kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengumumkan hasil quality assurance (QA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).