Anas dalam hal ini tetap bersikap tenang. Sebagai seorang pemimpin partai, ia tetap berusaha menunjukkan sikap optimis, meski partainya berkali-kali goyah.
Sebelumnya diberitakan, dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) disebut Partai Demokrat yang merajai Pemilu 2009 mengalami jatuh bebas. Suara responden hanya 8,3 persen yang mendukung partai itu.
Survei SMRC memetakan partai yang cenderung mengalami kenaikan signifikan selama tiga tahun terakhir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. Suara untuk Partai Gerindra dalam survei bahkan terus naik sampai di kisaran 7,2 persen. Menyusul kemudian Partai Nasdem dengan 5,2 persen. Di antara Partai Gerindra dan Nasdem terdapat Partai Kebangkitan Bangsa dengan 5,6 persen.
Dukungan suara responden untuk PKS bahkan di bawah dukungan untuk Partai Persatuan Pembangunan yang mendulang 4,1 persen. Namun, suara PKS masih melampaui Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendulang 1,5 persen suara dan Partai Hanura yang mendapatkan 1,4 persen suara.
Demokrat dianggap menurun karena sejumlah kadernya terlibat dalam kasus dugaan korupsi di kementerian.
SBY Pertanyakan Status Anas, KPK Tegaskan Masih Saksi
Di tengah hiruk-pikuk internal kader Partai Demokrat yang ingin melengeserkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum lantaran terlibat kasus korupsi Halambang, KPK pun buka suara. Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menegaskan bahwa hingga saat ini status Anas masih sebagai saksi.
\"Sampai hari ini (status) AU adalah saksi dalam konteks Hambalang,\" tegas Johan Budi, kepada pers, di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/2).
Dijelaskan Johan, memang beberapa waktu lalu, bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu pernah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus Hambalang.
\"Beberapa waktu lalu (Anas) pernah dimintai keterangan dalam penyidikan Hambalang,\" ungkap bekas wartawan ini.
Nah, lanjut Johan, sampai hari ini pun, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus melakukan penyidikan dugaan penerimaan dan suap dalam kaitan proses pembangunan sport center di Hambalang itu.
Dia menegaskan, KPK dalam menyelesaikan sebuah kasus hukum tetap berdasarkan bukti, bukan tekanan oleh siapapun.
\"KPK tentu tidak menyelesaikan hukum berdasarkan tekanan tapi berdasarkan bukti-bukti,\" kata Johan.